SMAN10Rajaampat.sch.id – Siapa sih yang nggak tahu NUPTK? pasti guru PNS dan NON PNS mengetahui apa itu NUPTK. Nah, bagi yang tidak tahu apa itu NUPTK, yuk simak cara mendapatkan NUPTK dan pengajuannya.
NUPTK merupakan singkatan dari Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang wajib dimiliki oleh seorang Guru, baik guru honor daerah , swasta maupun guru pegawai negeri sipil.
Syarat pengajuan NUPTK awal sebelum proses NUPTK diajukan atau dilakukan pengajuan adalah. Guru yang bersangkutan telah masuk di Dapodik Sekolah. Dan saat ini operator sekolah tidak dapat menginput data guru ke dapodik. Seorang operator harus meminta penginputan kepada Operator DInas. Setelah syarat awal terpenuhi maka seorang guru calon penerima NUPTK dapat mengajukan beberapa persyaratan dokument pendukungnya
Seorang operator harus mengetahui situs pengajuan nuptk yang beralamat di vervalptk.kemdikbud.go.id setelah dibuka silahkan untuk ke Menu NUPTK dan cari siapa saja guru yang belum menerima NUPTK dengan kata lain sebagai calon penerima NUPTK.
Setelah anda klik lanjut ke upload dokument, dan beberapa dokument yang harus anda upload adalah seperti Ijazah SD, sampai dengan Sarjana Strata Satu, Kemduian SK dari kepala sekolah, dan SK dari bupati, walikota maupun gubernur selanjutnya OK.
Demikianlah sedikit pembahasan kami menegnai NUPTk sesuai dengan Cara Pengajuan NUPTK Online